SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kasus penembakan terhadap seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bungo, Jambi, diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan adat. Meski telah tercapai perdamaian antara pihak keluarga korban dan kepolisian, proses hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) tetap dilanjutkan.
Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam pertemuan yang melibatkan keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga adat, serta jajaran kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K.
Tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landai sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Hambali, menegaskan masyarakat mendukung penuh pemberantasan narkoba. Namun, ia berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan bertindak sesuai SOP.
“Pada prinsipnya kita sepakat perang terhadap narkoba. Apapun bentuknya, kita harus lawan. Tapi kami berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai SOP dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya video proses penangkapan terduga pelaku. Dalam video itu, korban disebut sudah berada di sungai saat suara tembakan masih terdengar.
“Kami berharap Propam Polres Bungo, Polda Jambi hingga Mabes Polri turun tangan agar persoalan ini terang dan transparan,” kata Hambali.
Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.
Hambali juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sebelumnya menolak proses visum karena kurang memahami pentingnya visum dalam proses hukum.
“Keluarga hanya khawatir kondisi jenazah semakin rusak jika dibawa ke sana kemari,” jelasnya.
Namun demikian, pihak keluarga disebut siap apabila nantinya diperlukan visum ulang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses mediasi, tokoh masyarakat dan lembaga adat berperan penting dalam meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penyelesaian perkara akhirnya diserahkan kepada Rio Dusun Lubuk Landai sebagai bagian dari mekanisme adat setempat.
“Alhamdulillah, kami duduk bersama secara kekeluargaan dengan pihak Kapolres dan perdamaian telah tercapai dengan baik,” ujar Hambali.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Kapolres Bungo memberikan santunan kepada pihak keluarga korban sebesar Rp20 juta yang disepakati dalam musyawarah bersama tokoh masyarakat dan lembaga adat.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menegaskan bahwa meski penyelesaian damai telah tercapai, proses hukum terhadap anggota yang terlibat dalam insiden penembakan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
































